Selamat Datang!!!

Admin - Selamat datang di blog PMK STAN Angkatan '05

Selamat menikmati isi dari blog ini

Semoga dapat menjadi berkat bagi kita semuanya

dan mampu menjadi media komunikasi yang efektif

"Kamu sangat berarti

Istimewa dihati

Selamanya rasa ini

Jika tua nanti

Kita tlah hidup masing-masing

Ingatlah hari ini"

PEGAWAI PEMERINTAH = KORUPTOR, LELET, TIDAK PROFESIONAL?

on Minggu, 10 Mei 2009

A wise man will hear, and will increase learning; and a man of understanding shall attain unto wise counsels ……..


Agak naïf memang jika kita berusaha mengabaikan stigma judul tulisan ini. Tengok saja beberapa data berikut:
1. Dugaan korupsi dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG) tahun 1993 yang meliputi 4 kontrak pengeboran sumur minyak di Pendoko, Prabumulih, Jatibarang, dan Bunyu. Jumlah kerugian negara, adalah US $ 24.8 juta.
2. Kasus HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young pada 31 Juli 2000 tentang penggunaan dana reboisasi mengungkapkan ada 51 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 15,025 triliun (versi Masyarakat Transparansi Indonesia). Yang terlibat dalam kasus tersebut, antara lain, Bob Hasan, Prajogo Pangestu, dan sejumlah pejabat Departemen Kehutanan.
3. Kasus gratifikasi impor beras pada 2001-2002. Dugaan gratifikasi dari Vietnam Southern Food Corporation dalam impor beras 2001-2002 (rekanan Bulog) yang diduga telah mengirimkan uang sebesar $ 1,5 juta ke PT Tugu Dana Utama yang kemudian dikirimkan ke Widjanarko Puspoyo (mantan Direktur Utama Perum Bulog) sekeluarga.
4. Abdullah Puteh (mantan gubernur DI Aceh) pada tanggal 7 Desember 2004 dijebloskan ke Rutan Salemba, Jakarta karena dituduh korupsi dalam pembelian 2 buah helikopter PLC Rostov jenis MI-2 senilai Rp. 12,5 miliar.
5. Buruknya birokrasi tetap menjadi salah satu problem terbesar yang dihadapi Asia. Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berbasis di Hongkong meneliti pendapat para eksekutif bisnis asing (expatriats), hasilnya birokrasi Indonesia dinilai termasuk terburuk dan belum mengalami perbaikan berarti dibandingkan keadaan di tahun 1999, meskipun lebih baik dibanding keadaan Vietnam dan India.

Kasus dan pemaparan di atas hanya ”sebagian kecil” dari sekian banyak kenyataan lain yang terkait dengan pemerintahan. Tentu belum seluruh data di atas terbukti valid dan tentu juga masih banyak pegawai pemerintah yang jujur dan benar, namun sangat menarik memang, karena berdasarkan data-data tersebut, kebobrokan di atas hampir representative untuk semua kategori, dari yang namanya lembaga departemen sampai BUMN, dari pusat sampai daerah, dari pejabat tinggi sampai pejabat rendahan, dari cara yang intelek sampai cara yang ”kasar”.

Kalau diandai-andaikan, dengan jumlah dana hasil korupsi reboisasi saja, negara kita seharusnya sudah bisa membangun ribuan sekolah dasar atau jembatan dan jalan. Tapi apa daya, inilah kenyataan pahit bangsa kita. Konon, seorang teman pernah berseloroh, kalau suatu badan atau lembaga pemerintah sudah dimasuki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkenal itu, pasti ada saja pejabat atau pegawai yang terseret hukuman. Entah ini karena luar biasanya insting KPK atau bisa juga karena memang hampir tidak ada bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara kita ini yang benar-benar bersih dari kategori korupsi itu. Ambil contoh, baru-baru ini ramai dibicarakan masalah Dana Non Budgeter (DNB) yang ada di departemen-departemen kita. Sebelum rame-rame diberitakan, sebagian besar pejabat menganggap kalau DNB tersebut hal yang lazim dan bukan sesuatu yang haram. Ironis bukan?

Data-data di atas (yang sangat mungkin untuk menjadi fakta) telah menjadi salah satu alasan adanya persekutuan pemerintahan. Secara singkat, tujuan dari persekutuan pemerintahan ini adalah ingin mendorong terciptanya suatu pemerintahan bangsa dan negara yang bersih dan memuliakan nama Tuhan. Jadi bukan hanya suatu pemerintahan yang bersih, namun juga berkualitas dan profesional untuk kemuliaan nama Tuhan. Persekutuan yang masih relatif hijau ini (baru berusia kurang lebih setahun) biasa disebut dengan Persekutuan Abdi Bangsa dan merupakan tindak lanjut dari komitmen beberapa rekan dan senior pegawai pemerintahan pada saat Kamp Tahunan Alumni (KTA) Perkantas tahun 2006. Untuk saat ini, kegiatan persekutuan masih terfokus pada pembentukan KTB di instansi-instansi pemerintahan dan KTB atau persekutan besar setiap Jumat akhir bulan. Perlu diketahui bahwa persekutuan ini tidak hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS) namun juga untuk setiap pegawai dari seluruh instansi yang berbau pemerintah dan negara, seperti BI, BPK, KPK, rumah sakit pemerintah dan BUMN-BUMN.

Sebagai pegawai pemerintah di lingkungan yang berbeda-beda, pergumulan yang kami hadapi tentu sangat beragam dari jenis dan karakteristiknya. Dari diskusi dengan beberapa rekan sesama pegawai pemerintahan, ada beberapa rekan yang bergumul untuk tetap hidup ”bersih” di tengah besarnya tekanan korupsi dan kondisi penghasilan PNS yang pas-pasan, dan ada juga yang bergumul karena merasa tidak dapat mengekspresikan dan mengembangkan diri dalam pekerjaannya karena adanya pembatasan senioritas dan junioritas, birokrasi yang kental bahkan juga karena adanya diskriminasi yang dirasakan khususnya bagi kita pemikul salib.

Mungkin ada rekan-rekan yang skeptis dengan tujuan persekutuan ini yang sepertinya menendang langit. Namun secara pribadi, saya merasa sangat diberkati dengan adanya persekutuan ini. Persekutuan ini bagi saya selain merupakan tempat untuk belajar dan mengetahui kebenaran firman-Nya, juga merupakan tempat untuk sharing dan saling menguatkan satu sama lain dengan rekan-rekan sepelayanan di bidang pemerintahan. Seperti teladan yang ditinggalkan Daniel dan rekan-rekannya yang merupakan pegawai pemerintahan pada zamannya, mereka sering berkumpul untuk sharing dan saling menguatkan khususnya pada saat mengalami pencobaan (Daniel 2:17-18). Mungkin akan sangat susah bagi kita untuk mempertahankan kelakuan yang bersih seorang diri, namun dengan adanya suatu komunitas bersama, kita akan saling menguatkan satu sama lain. Peran serta kita sebagai pengikut Kristus dalam pemerintahan perlu kita perbaiki terus-menerus. Data Badan Kepegawaian Nasional mencatat bahwa sekitar 15% dari pegawai negeri sipil (PNS) seluruh Indonesia beragama Kristen Protestan dan Katolik. Dengan jumlah demikian, peranan kita seharusnya lebih terlihat lagi sebagai ”garam dan terang” bangsa ini, terlebih lagi karena pegawai pemerintahan membawa peran sebagai policy maker atau decision maker dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut salah seorang ekonom yang cukup dikenal, Iwan Jaya Azis, terhambatnya kemajuan bangsa ini sebagian disebabkan oleh policy yang salah alamat. Ini merupakan hal yang cukup menantang bagi kami pegawai pemerintahan, untuk tidak hanya menjaga kebersihan diri namun juga meningkatkan kompetensi dan profesionalitas kami. Bukan rahasia umum kalau ada saja pegawai ”Kristen” yang justru lebih memalukan daripada orang yang belum mengenal Kristus baik dalam hal kelakuan maupun kompetensi.

Harapan yang sangat besar bagi kami adalah peran serta rekan-rekan sekalian khususnya yang berstatus pegawai negeri, pegawai negara maupun pegawai BUMN baik yang senior maupun yang masih fresh graduate untuk secara aktif mengambil bagian dalam persekutuan ini. Memang hasil dari persekutuan ini mungkin tidak akan kelihatan dalam waktu singkat walaupun tidak tertutup kemungkinan untuk itu. Namun sebagaimana perjuangan John Wesley dan Martin Luther King yang berjuang untuk suatu kebenaran namun tidak merasakan hasil perjuangannya karena perjuangan itu baru terealisasi beberapa puluh tahun kemudian, demikian juga hendaknya kita memandang bahwa perjuangan untuk kehidupan pemerintahan yang bersih mungkin tidak akan pernah berhenti hingga akhir hayat kita masing-masing. Pameo bilang : “Perubahan besar berawal dari perubahan yang kecil dan dimulai dari diri kita masing-masing dan dimulai dari sekarang.” Semoga stigma pegawai pemerintah yang korup, lelet dan tidak profesional dapat kita perbaiki bersama untuk kemuliaan nama Tuhan. To God be the Glory. Amin.

Irman R. Pardede SE, Ak, FRM

0 komentar:

Posting Komentar